Press "Enter" to skip to content

Sopir ‘Maut’ PO. Sinamar Menyerahkan Diri

Hanya berselang 12 jam setelah peristiwa lakalantas membawa maut tewas seorang pelajar SDN 09 Ketinggian, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, bernama Latif (10 tahun) sang sopir PO. Sinamar bernama Fauzi Herman (30 tahun) warga Jorong Tabek Panjang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa sore (13/11) menyerahkan diri ke Mapolres Limapuluh Kota.

Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis didampingi Kasatlantas AKP Herman menyebutkan, Selasa (13/11) sopir bus PO Sinamar yang telah merenggut nyawa korban dalam kasus lakalantas di depan SMP I Guguak, Senin sore (12/11) telah menyerahlan diri didampingi pihak keluarga.

“Saat ini Fauzi Herman tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 210 ayat 3 dan 4 Undang-undang Lalulintas Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” sebut AKP Herman.

Beberapa saat sebelum sopir maut PO. Sinamar itu menyerahkan diri ke Mapolres Limapuluh Kota, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis semat menggeluarkan ultimatum kepada Fauzi Herman untuk menyerahkan diri.

“Apabila dalam tempo waktu 3X24 jam sopir bus PO Sinamar Fauzi Herman tidak menyerahkan diri, pihak Polres Limapuluh Kota akan melakukan upaya perncarian dan melakukan penangkapan secara paksa,” ungkap Kapolsek Guguak Iptu M.Arvi saat Kapolres melayat ke rumah duka.

Dikatakan Iptu M.Arvi, sebagai ungkapan rasa duka atas terjadinya peristiwa lakalantas yang mengakibatkan meninggalnya pelajar SDN 09 Ketinggian bernama Latif , Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis didampingi Kasatreskrim AKP Anton Luther dan Kasat Intel AKP Zukri Ilham serta Kapolsek Guguk Iptu M.Arvi datang melayat ke rumah duka, Selasa pasi (13/11).

“ Korban lakalantas Latif telah dimakamkan di pandan perkuburan keluarga di Ketinggian, Selasa pagi (13/11). Atas nama keluarga besar Polres Limapuluh Kota, Kapolres AKBP Haris Hadis menyampaikan belasungkawa atas kasus lakalantas yang telah menewaskan seorang pelajar SDN 09 Ketinggian bernama Latif (10 tahun),” sebut Iptu M.Arvi.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.