Press "Enter" to skip to content

Bekuk Kawanan Curanmor, Satreskrim 50 Kota Buru Penadah Hingga ke Riau

Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil membekuk Kawanan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi disejumlah Tempat diwilayah Hukum Polres Limapuluh Kota, tidak tanggung-tanggung Mapolres yang kini dipimpin putra Pesisir Selatan itu juga memburu Penadah Hingga ke Propinsi tetangga Riau. Dari penangkapan terhadap para tersangka, Anggota Opsnal Satreskrim dibawah komando langsung Kasat, AKP. Anton Luther didampingi KBO. Iptu. Armi Armiosa dan Kanit Reskrim, Bripka. Bainur itu juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga hasil carian para tersangka.

Pengkapan kasus tersebut dilakukan setelah Polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dari beberapa orang korban, dari laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim mulai melakukan pengumpulan data dan penyelidikan terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian tersebut. Tak sia-sia, dari data dan informasi yang berhasil dikumpulkan, para pelaku mulai mengerucut ke beberapa orang yang dicurigai. Berkat informasi dari masyarakat, penyelidikan yang dilakukan dimatangkam dengan melakukan penangkapan terhadap 8 orang tersangka (1 orang diantaranya merupakan warga Riau yang juga Penadah sepeda motor hasil curian.

Penangkapan terhadap 8 orang tersebut dilakukan di beberapa tempat berbeda di wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota dan di Propinsi Riau. Pengkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AL di rumah orang tuanya di Kawasan Limbanang, ia dicurigai sebagai pelaku pencurian 1 buah sepeda motor matic warna hitam yang hilang Rabu 13 Februari di
Jorong Pandam Gadang Kecamatan Suliki Gunung Omeh. Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim menuju Limbanang dan melakukan pengintaian kerumah orang tua tersangka AL, karena A dicurigai sebagai pelaku pencurian tersebut, apalagi ia juga telah dijadikan Target Operasi (TO) Polisi, sebab dari beberapa kasus Curanmor yang terjadi, ia dicurigai sebagai pelakunya.

Saat rumah orang tuanya didatangi Polisi (Tim Opsnal Satreskrim.red) tersangka AL juga tengah berada dirumah tersebut, sehingga ia dengan mudah diamankankan / ditangkap, dari penangkapan terhadap tersangka AL, Polisi melakukan pengembangan hingga beberapa tersangka lainnya berhasil dibekuk, yakni ON, dirumah ON anggota menemukan 1 (satu) unit sepeda motor jenis matic merek honda beat warna hitam tanpa nomor polisi dan tanpa spion serta kunci kontak dalam keadaan rusak, dan tersangka VN diamnakan dirumahnya dijorong kampung dalam kenagarian limbanang, dari keterangan tersangka VN, meluncur nama baru berinisial GAS sehingga Polisi langsung melakukan penangkapan.

Dari keterangan GAS mengakui bahwa ia telah bersama sama melakukan pencurian terhadap sepeda motor roda dua jenis matic merek honda beat warna hitam di Pandam Gadang. Selain itu beberapa lokasi lainnya tempat tersangka melakukan pencurian sepeda motor adalah di
Tanjung Bungo Suliki, Sepeda motor yamaha VIXION di Jorong Ekor Parit Limbanang, Sepeda motor scopy di Jorong Simpang Bakia Nagari VII Koto Talago, Sepeda motor honda BEAT di Jorong Ketinggian Kecamatan Guguk, Sepeda motor SATRIA FU di Jopang Manganti Kecamatan Mungka, Sepeda motor yamaha JUPITER Z di Jorong Pauh Anok Pangkalan. Juga dibekuk tersangka FH, PN serta FD

Polisi juga melakukan pengembangan ke Propinsi Riau untuk melakukan pencarian dan penyitaan terhdap barang bukti.

” Iya, anggota kita berhasil membekuk 8 orang tersangka di berbagai tempat berbeda di wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota dan di Propinsi Riau, selain para tersangka juga diamankan 9 unit sepeda motor dan 1 unit rangka sepeda motor serta 1 buah mesin sepeda motor.” sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis didampingi , Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther, Kasat Intelkam, AKP. Zuhri Ilham, Kasubag Humas, AKP. Yuhelman, Kasat Lantas, AKP. Erman dan sejumlah Perwira lainnya di Mapolres Kawasan Ketinggian saat Press Release Selasa 19 Februari 2019.

Haris Hadis juga menambahkan, penadah hasil kejahatan berinisial FD ditangkap Rabu13 Februari 2019 sekitar pukul 18.00 Wib di sebuah SPBU (Pom Bensin.red) Sungai Pinang Kecamatan Kampar. Dari tangan F inilah sejumlah barang bukti hasil curian disita.

” Barang bukti hasil kejahatan para tersangka pelaku Curanmor kita sita dari penadah di Pekanbaru, para tersangka berhasil kita bekuk juga berkat informasi dan bantuan dari masyarakat.” tambahnya.

Selain barang bukti sepeda motor, juga diamankan 1 unit mobil dan alat yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.