Press "Enter" to skip to content

Kapolres 50 Kota : Tembak Ditempat Pelaku Begal

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis memerintahkan anak buahnya untuk melakukan tindakan tembak ditempat bagi pelaku Begal atau Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang melakukan kejahatan diwilayah Hukum Polres Limapuluh Kota, terutama saat mudik dan arus balik, sehingga para pemudik baik pengendara roda dua dan empat serta pengguna angkutan pribadi dan umum lainnya dapat merasa aman dan nyaman saat melintas diwilayah Limapuluh Kota.

Perintah tembak ditempat tersebut diungkapkan putra Pesisir Selatan itu didampingi Wakapolres Limapuluh Kota, Kompol. Abduh Syukur Felani dan Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther kepada wartawan baru-baru ini. Selain itu, para pemudik juga dihimbau untuk tetap berhati-hati, baik terhadap ancaman kejahatan jalanan, kecelakaan lalulintas dan bahaya longsor yang mungkin terjadi. Untuk bahaya longsor, mulai dari Kelok Sembilan hingga Kecamatan Pangkalan.

” Iya, kita perintahkan anggota dilapangan untuk melakukan tindakan tembak ditempat kepada pelaku-pelaku Begal, hal ini agar para pengguna jalan terutama para pemudik yang mungkin melintas saat tengah malam dan tempat sepi bisa merasa aman.” sebutnya.

Haris Hadis juga menambahkan, untuk mewujudkan keamanan diwilayah Hukumnya, pihaknya juga telah melakukan patroli/survei dari Kelok Sembilan hingga batas Propinsi Sumbar-Riau bersama jajaran Polda Riau.

Sematara terkait jumlah personil untuk pengamanan selama lebaran, pihaknya menerjunkan sekitar 273 orang yang terdiri dari Personil Polisi dan berbagai komponen lainnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.