Press "Enter" to skip to content

PRIA PUTUS SEKOLAH DICIDUK POLRES 50 KOTA

Kamis tanggal 13 Februari 2020 sekira pukul 21.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu Di pinggir jalan raya simpang empat tanjung pati Jorong Tanjung Pati Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Kapolres 50 Kota AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas KOMPOL YUHELMAN membenarkan jajaran Satresnarkoba Polres 50 Kota telah mengamankan seorang pria a.n FETO ALAM Pgl VETO Bin JEFRIDIN, Taram/ 13 Desember 2003, minang (payoboda), Indonesia, Ex.pelajar, Jorong Tigo Balai nagari Lubuak Batingkok kecamatan Harau kab. 50 kota.

Kasatresnarkoba IPTU HENDRIHAS, S.H menambahkan Anggota Satresnarkoba Polres 50 Kota melakukan penyelidikan thdp pelaku a.n FETO ALAM Pgl VETO Bin JEFRIDIN yg diduga mengedarkan narkotika jenis Shabu. Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres 50 Kota mendapat informasi keberadaan pelaku tsb lewat di simpang empat tanjung pati dan langsung dilakukan Penangkapan. Setelah digeledah yang disaksikan oleh Perangkat Nagari dan Masyarakat,

Adapun barang bukti yang diamankan dari vitoberupa

1. 2 (Dua) paket kecil Narkotika Golongan I jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam plastik klip bening
2. 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna Merah
3. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu nopol BA 3360 CP dengan kunci kontak
4. 1 (satu) buah celana levis warna biru

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.