Press "Enter" to skip to content

Mapolres 50 Kota Dilengkapi Jalur Khusus Bagi Disabilitas

Mapolres 50 Kota Dilengkapi Jalur Khusus Bagi Disabilitas  POLRES 50 KOTA,- Markas Polisi Resor 50 Kota kini tampil beda. Kawasan kantor yang berada di jalan Negara di  Ketinggian, Sarilamak, Kecamatan Harau itu dilengkapi jalur khusus bagi penyandang disabilitas.  "Kami buat jalur khusus untuk penyandang disabilitas. Ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama terhadap penyandang disabilitas," kata Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.IK serta Wakapolres Kompol Russirwan dan Kepala Satuan Lalulintas Iptu Dian Jumes Putra, SH, MH pada Senin (16/8/2021).  Jalur khusus tersebut, yakni berupa memberi rambu-rambu atau tanda di halaman Mapolres sebagai petunjuk jalan bagi penyandang disabilitas.  Dengan rambu-rambu tersebut, sehingga penyandang disabilitas bisa dengan mudah dalam berurusan ke Mapolres 50 Kota. Selain itu, jalur khusus tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung untuk mempermudah akses bagi penyandang disabilitas.  "Apabila penyandang disabilitas sampai ke Mapolres, mereka tinggal mengikuti jalur khusus. Seperti saat turun dari mobil, penyandang disabilitas bisa mengikuti arah rambu-rambu untuk menuju ruangan pelayanan di Mapolres," ucapnya.  Jalur khusus tersebut, katanya lagi, untuk mempermudah dan memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas selama berada di Mapolres 50 Kota. (*)
Mapolres 50 Kota Dilengkapi Jalur Khusus Bagi Disabilitas
POLRES 50 KOTA,- Markas Polisi Resor 50 Kota kini tampil beda. Kawasan kantor yang berada di jalan Negara di Ketinggian, Sarilamak, Kecamatan Harau itu dilengkapi jalur khusus bagi penyandang disabilitas.
“Kami buat jalur khusus untuk penyandang disabilitas. Ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama terhadap penyandang disabilitas,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.IK serta Wakapolres Kompol Russirwan dan Kepala Satuan Lalulintas Iptu Dian Jumes Putra, SH, MH pada Senin (16/8/2021).
Jalur khusus tersebut, yakni berupa memberi rambu-rambu atau tanda di halaman Mapolres sebagai petunjuk jalan bagi penyandang disabilitas.
Dengan rambu-rambu tersebut, sehingga penyandang disabilitas bisa dengan mudah dalam berurusan ke Mapolres 50 Kota. Selain itu, jalur khusus tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung untuk mempermudah akses bagi penyandang disabilitas.
“Apabila penyandang disabilitas sampai ke Mapolres, mereka tinggal mengikuti jalur khusus. Seperti saat turun dari mobil, penyandang disabilitas bisa mengikuti arah rambu-rambu untuk menuju ruangan pelayanan di Mapolres,” ucapnya.
Jalur khusus tersebut, katanya lagi, untuk mempermudah dan memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas selama berada di Mapolres 50 Kota. (*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.