Press "Enter" to skip to content

Kapolres 50 Kota Buka Rakernis Fungsi Tekhnis Kepolisian Fungsi Resnarkoba

Kapolres 50 Kota Buka Rakernis Fungsi Tekhnis Kepolisian Fungsi Resnarkoba

Kapolres 50 Kota Buka Rakernis Fungsi Tekhnis Kepolisian Fungsi Resnarkoba

Sarilamak- Kegiatan fungsi tekhnis kepolisian dilaksanakan langsung di aula polres 50 kota yang di buka langsung oleh Kapolres 50 kota, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Kapolres 50 kota di dampingi oleh Wakapolres 50 Kota, Kabagsumda, serta di ikuti oleh personel Polres 50 Kota dan polsek jajaran.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk menggali lagi pengetahuan personel di bidang fungsi Satresnarkoba.

Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan masukan dan pembelajaran kepada personel supaya personel mengetahui tentang fungsi teknis dari Satresnarkoba, “Ujar Condrat.”

“Dalam kegiatan ini kita harus memahami dahulu fungsi Resnarkoba dan undang-undang serta laporan polisi tentang narkoba, dan kita harus memahami juga cara kerjanya dari Resnarkoba itu, karena tidak semua kita yang tau dengan tugas pokok Reskrim, dan bagi personel Satresnarkoba yang tugas dilapangan harus mengedepankan keselamatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan sewaktu melaksanakan tugas, “ujarnya lagi.”

“Dalam kata penutup Kapolres mengingatkan kepada seluruh jajaran Polres 50 Kota khususnya Satresnarkoba agar selalu melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, “tutupnya.”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.