Press "Enter" to skip to content

Modus Maut Playboy Cap Kampung Pria Beristri Asal Muara Paiti LimapuluhKota, Berhasil Jebol Pagar Ayu Remaja Ingusan Berulang Kali

ungguh bejat kelakuan pria inisial Rnd (37) warga Jorong Koto Tinggi, Nagari Muaro Peiti, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota ini. Meski sudah mempunyai istri dan anak, namun dirinya tega mencabuli anak bawah umur berulang kali.

Ironis, remaja ingusan yang tercatat masih anak bawah umur inisial Bunga (13)  korban pencabulan dirinya tersebut merupakan teman main anak kandungnya sendiri. Namun dengan modus rayuan maut cap playboy kampung, dirinya berhasil merebut dan menjebol pagar ayu korban berulang kali.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, Bunga tinggal bersama pelaku sejak satu bulan lebih, berhasil dibujuk dan dirayu oleh pelaku sehingga mereka terlibat pecaran ala film bolliwood India. Namun dari cinta buta Bunga terhadap pelaku inilah yang menjadi awal malapetaka terhadap dirinya.

Dalam usia yang masih belasan tahun, Bunga harus kehilangan mahkota kegadisannya karena direnggut dan dicabuli oleh pelaku yang merupakan ayah dari temannya sendiri.

Adapun awal mula peristiwa pencabulan tersebut, terjadi pada Juli 2018, silam. Pada suatu malam, sekira pukul 00.00 WIB, pelaku berhasil merenggut kehormatan Bunga. Aksi itu dilakukan di dalam kamar mandi disaat anak istri pelaku telah terlelap tidur.

Awalnya oleh pelaku korban diajak masuk ke kamar mandi. Sesampai di kamar mandi, pelaku meminta agar korban bisa membuktikan cintanya terhadap dirinya. Saat itu pelaku mengatakan dan meminta jika benar mencintainya maka korban harus mau disetubuhi pada malam jahanam tersebut.

Mulanya korban sempat ragu, namun setelah dibujuk pelaku dengan mengatakan akan menikahi dirinya jika telah cukup umur, akhirnya korban dengan pasrah rela dilucuti pakaiannya satu persatu oleh pelaku sehingga terjadilah peristiwa yang belum pantas dia dapatkan itu.

Selanjutnya pelaku setelah sukses menggarap korban sejak malam jahanam tersebut, dirinya menjadi kecanduan. Pelaku sering mencabuli korban hingga berulang kali di lokasi yang berbeda dalam rumahnya sendiri.

Perbuatan bejat pelaku tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban sendiri. Korban bercerita dengan polos jika dirinya telah sering melakukan hubungan suami istri dengan pelaku dengan alasan atas nama cinta antara dirinya dengan pelaku. Korban juga mengatakan jika pelaku akan bertanggung jawab dengan segera menikahi dirinya.

Namun orang tua korban tidak terima jika anaknya masih berusia belasan tahun dan bawah umur dicabuli oleh pelaku yang sudah memiliki istri dan anak, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pangkalan.

Terpisah, Kapolres Limapuluh Kota  AKBP Haris Hadis SIK, melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Efrizul kepada awak media, Senin (3/12) malam, membenarkan laporan dari keluarga korban. Menurutnya, setelah pihak polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban, aparat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya serta langsung digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan proses pemeriksaan terkait laporan atas dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur, tutur AKP Efrizul.

Sumber – SUMBAR TIME

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.