Gelar operasi selama 14 hari, Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan puluhan preman dan ratusan liter minuman keras. Tidak itu saja, sejumlah wanita tuna susila juga turut diamankan petugas dalam operasi ini.
Kapolres Payakumbuh AKBP Haris Hadis didampingi Kasat Binmas, Iptu Afdal Datuak Sutan Pangulu mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dalam Operasi Bina Kusuma yang digelar selama 14 hari sejak 9 Mei hingga 22 Mei 2019 beberapa waktu lalu.
Kapolres menjelaskan, operasi tersebut digelar untuk mencegah premanisme dan maksiat yang terjadi di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota selama bulan Ramadan. Menurutnya, hingga operasi berakhir tercatat 27 orang preman, 1 orang PSK dan barang bukti minuman keras jenis tuak sebanyak 185 liter.
“Beberapa kasus yang terjadi selama Operasi Bina Kusuma adalah parkir liar, pungli, warnet melanggar aturan, mercun atau petasan, miras dan Pekerja Seks Komersil (PSK),” kata AKBP Haris Hadis di Mapolres Limapuluh Kota, Rabu 28 Mei 2019.
Sementara itu, Kasat Binmas Iptu Afhdal DT bersama Kasubag Humas Polres Limapuluh Kota menambahkan bahwa salah seorang PSK berinisial S (36) yang terjaring langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi Sukarami, Solok.
Menurutnya, meskipun terjaring di wilayah hukumnya, yang bersangkutan bukan berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota. Setelah diproses di Polres maka diserahkan kepada Satpol PP yang kemudian langsung mengirimkan ke Panti Rehabilitasi Sukarami, Solok untuk dibina.
“Operasi ini dimaksudkan untuk menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadan terutama pasca pesta demokrasi bulan April lalu,” kata Iptu Afdhal DT.
Be First to Comment