Press "Enter" to skip to content

Terkait Dengan Laporan Masyarakat, Polres 50 Kota Langsung Ke TKP

Terkait Dengan Laporan Masyarakat, Polres 50 Kota Langsung Ke TKP

Terkait Dengan Laporan Masyarakat, Polres 50 Kota Langsung Ke TKP

Sarilamak- Dengan adanya laporan polisi dari masyarakat terkait pembakaran, Polres 50 Kota lakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara) tindak pidana pembakaran.

Kegiatan ini bertempat jorong kuranji Kenagarian Guguk VIII Koto Kecamatan Guguk Kabupaten Limapuluh Kota.

Kejadian berawal ketika pelapor ditelfon oleh warga panggilan Rani memberitahukan bahwa gudang bagian belakang pelaminan milik pelapor telah dibakar dan barang yang berada didalam gudang milik pelapor telah dikeluarkan dari gudang tersebut.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp.6.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke sentral pelayanan kepolisian terpadu Polres 50 Kota.

Kapolres 50 Kota melalui Kasatreskrim Iptu Elvis Sulilo membenarkan kegiatan tersebut, kejadian ini telah kami lakukan pengecekan TKP.

Dan kami juga sudah menemukan bukti untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang didalam laporan polisi yang dibuat oleh pelapor, ungkapnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.