Press "Enter" to skip to content

2 Orang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres 50 Kota

2 Orang  Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres 50 Kota

2 Orang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres 50 Kota

50 Kota- Personel Sat Resnarkoba Polres 50 Kota melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dipinggir jalan yang berada di jorong Air Putih Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota.

Penangkapan itu dilakukan terkait dengan adanya laporan dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan dipinggir jalan yang berada di jorong Air Putih Kenagarian Sarilamak itu, Ujar masyarakat setempat.

Dengan adanya laporan tersebut tim Sat Resnarkoba Polres 50 Kota langsung turun kelapangan dan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang sedang melakukan transaksi narkoba golongan I jenis Shabu.

Kapolres 50 Kota melalui Kasat Narkoba Polres 50 Kota Iptu Andika, S.H., membenarkan penangkapan tersebut, “penangkapan ini kami lakukan karena sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut dan telah meresakan masyarakat setempat”, Ujar Andika.

Kasat Narkoba tersebut juga membeberkan kronologis penangkapannya “kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan kami lakukan dulu penyelidikan agar informasinya lebih akurat, dan benar terdapat 2 (dua) orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut, dan kami lamgsung melakukan penangkapan, serta barang bukti dan pelaku telah kami amankan di polres 50 Kota, Ungkapnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.