Press "Enter" to skip to content

POLRES 50 KOTA BEKUK PENGGUNA SABU

Jajaran Sat Resnakoba Polres 50 Kota kembali berhasil meringkus seorang pengguna narkoba jenis sabu, selasa 20/11 pukul 17.00 di pinggir jalan Jorong Koto Tuo Nagari Koto Tua, Harau Lima Puluh Kota

Kapolres 50 Kota AKBP HARIS HADIS, SIK, M.M.Tr membenarkan perihal penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap serang Pria Berisial (A) 34 thn seorang Kuli bangunan warga Kelurahan Parit Rantang RT/RW 04/04 Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh. yang diduga memiliki, menyimpan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba Iptu Despa Ningrat menambahkan kronologis penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa Inisial (A) sering menggunakan Narkoba jenis Sabu, setelah mendapatkan informasi tersebut iptu despa memerintahkan jajarannya untuk melakukan Penyelidikan dan menangkap pelaku.

Dari tangan Pelaku saat dilakukan penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Paket Sabu-sabu dibungkus dengan plastik kecil warna bening, 1 bungkus rokok Surya. Dan penangkapan terhadap pelaku disaksikan oleh pemuda setempat

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di tahanan Polres 50 Kota guna untuk proses lebih lanjut.

Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba akan berusaha mewujutkan Kabupaten Lima Puluh Kota bersih dari Narkoba, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres 50 Kota Jangan pernah Bermain-main dengan narkoba, sambung AKBP HARIS.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.