Press "Enter" to skip to content

Tersangka Curanmor di Limapuluh Kota Masuk Jebakan Betmen Polsek Guguk

Masuk perangkap dan jebakan betmen Polsek Guguk, seorang tersangka curanmor inisial IM (25) warga Jorong Koto Kaciak, Nagari VII Koto Talago, Kabupaten Limapuluh Kota, berhasil diringkus polisi, Senin (28/1).

Tersangka yang telah berhasil menggondol motor jenis Mio Sporty BA 6769 CN milik Idsral warga Ampang Gadang yang sedang terparkir di beranda rumah pada Minggu (27/1) pagi sekira bpukul 06.30 WIB, tanpa sadar termakan umpan polisi.

Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis, melalui Kapolsek Guguk, Iptu M. Arvi, saat polisi menerima laporan kehilangan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Kurang dari 24 jam, penyelidikan aparat membuahkan hasil dan mengarah ke tersangka inisial IM.

Selanjutnya polisi mencoba melakukan tehnik pancingan terhadap tersangka. Saat itu polisi yang menyamar pura pura ingin membeli motor bodong ke tersangka. Sementara tersangka yang tak sadar sedang masuk perangkap dan tak tahu dia sedang bernegoisasi dengan aparat menyanggupi dan menawarkan motor jenis Mio Sporty tanpa surat surat.

Bahkan saat itu antara polisi yang menyamar dan tersangka telah terjadi kesepakatan harga jika motor yang tawar dan hendak dibeli bernilai 1,5 Juta Rupiah. Bahkan tersangka dan polisi yang menyamar telah sepakat untuk bertemu di suatu tempat nuntuk proses transaksi.

Pada tempat yang telah disepakati untuk bertransaksi, dengan membawa motor hasil curian awalnya tersangka terlihat senang bakal dapat rezeki nomplok, namun saat aparat mengeluarkan surat penangkapan, tersangka langsung pucat pasi dan menyadari jika dirinya telah masuk dalam jebakan polisi.

Saat itu tersangka langsung diringkus berikut dengan barang bukti motor hasil curiannya dan digelandang ke Mapolsek Guguk, papar Iptu M. Arvi.

Sumber – Sumbar Time

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.