Polres 50 Kota Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Lembaga Permasyarakatan Kelas 3 Kecamatan Suliki
Sarilamak- Personel Subbaghukum Polres 50 Kota bersama personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan hukum kepada lembaga permasyarakatan kelas 3 Kecamatan Suliki.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Polres 50 Kota Paur subbaghukum Bripka Luana Putri, S.H, didampingi oleh Kanitbinkamsa Satbinmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Suliki serta seluruh perserta dari lembaga permasyarakatan kelas 3 Kecamatan Suliki.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan tentang hukum kepada para tahanan di lembaga permasyarakatan kelas 3 Kecamatan Suliki.
Kapolres 50 Kota melalui Paur subbaghukum Bripka Luana Putri menyampaikan bahwa kegiatan ini kita laksanakan untuk memberikan masukan dan pembelajaran kepada para napi di lembaga pemasyarakatan kelas 3 Kecamatan Suliki, “ujar Luana.”
Dan kita juga memberikan bimbingan agar para napi tau dengan hukum-hukum yang ada di negara republik Indonesia ini, “ujarnya lagi.”
Be First to Comment