Press "Enter" to skip to content

Tiga Hari Setelah Ganti Kasat, Polres 50 Kota Ciduk 2 Pengedar Narkoba

Bagi kalangan bandar, pengedar dan pecandu narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Payakumbuh, nama Iptu Hendri Has memang seorang anggota polisi yang paling ditakuti kalangan pemain narkoba.

Betapa tidak, ketika menjabat Kasatnarkoba di Polres Payakumbuh, Perwira Pertama (Pama)  ini, berhasil menggulung sejumlah bandar, pengedar dan pecandu narkoba yang ‘bermain’ di wilayah hukumnya.

Kuatnya komitmen polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) ini, untuk memberangus peredaran narkoba di ranah Luak Limopuluah ini, ternyata dibuktikan Iptu Hendri Has, ketika dipercaya menjabat Kasatnarkoba Polres Limapuluh Kota.

Buktinya, meski baru tiga hari setelah sertijab dari jabatan lamanya Kasubag Humas di Polres Payakumbuh dan menjabat Kasatnarkoba Polres Limapuluh Kota, Perwira Pertama yang akrab dengan insan pers ini berhasil menangkap 2 tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis melalui Kasubag Humas, AKP. Yuhelman didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu. Hendri Has, mengungkapkan bahwa, tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Limapuluh Kota terjadi di Jorong Kubang Tungkek, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota

“ Tersangka berinitial DH (41 tahun) ditangkap di Jorong Kubang Tungkek, Kecamatan Guguk, Selasa (2/4) sekira pukul 19.00 Wib,” ujar Iptu Hendri Has.

Penangkapan terhadap tersangka DH, ulas Iptu Hendri Has, berawal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan di Jorong Kubang Tungkek, Dangung-dangung sering terjadi transaksi narkotika. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka DH dengan tekhnik undercover buy,” sebut Iptu Hendri Has.

Diakui Hendri Has, dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti (BB) 2 paket kecil yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian 1 buah plastik bening, didalamnya masih ada yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu-sabu atau barang sisa pakai, 1 buah bong berupa botol minuman Coca-cola yang terbuat dari bahan plastik untuk pengisap narkotika gol 1 jenis sabu beserta 1 buah kaca pirex. Berikut 2 buah HP merek Nexian dan prince warna hitam, 1 buah kemasan rokok Jisamsoe  terbuat dari seng untuk menyimpan yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan 2 buah mancis ( korek api) warna hijau dan merah.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka DH bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota, guna proses penyidikan selanjutnya,” ujar Iptu Hendri Has.

Ciduk Pengedar Ganja  

Sukses menangkap seorang perdegar sabu-sabu  di Jorong Kubang Tungkek, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Satnarkoba Polres Limapuluh Kota, Jumat (5/4) sekira pukul 16.15 Wib berhasil pula menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja kering di Jorong Maur,  Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.

Menurut Kasatnarkoba Iptu Hendri Has, tersangka pengedar ganja kering yang berhasil diciduk itu berinial ABD,( 19 tahun) warga  Jorong Maur, Kecamatan Mungka. Pria penggangguran itu ditangkap dan digeledah disaksikan perangkat kenagarian setempat dan tim opsnal Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti  1 paket sedang yang diduga narkotika gol 1 jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat dan dilapisi plastik warna hitam.

Kemudian 1 buah paket kecil yang diduga  narkotika gol 1 jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan disimpan dalam kemasan rokok merek Luffman warna abu abu,  1 unit HP merek Samsung warna hitam.

Diakui Iptu Hendri Has, kronologis penangkapan tersangka  berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat  bahwa  di Jorong Maur, Kecamatan Mungka, sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan dapat dilakukan penangkapan terhadap tersangka  dengan tekhnik undercover buy di TKP Jorong Maur, Kecamatan Mungka.

“Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka ABD dan barang bukti sudah diamankan di MapolresLimapuluh Kota guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Iptu Hendri Has.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.