Press "Enter" to skip to content

Terlibat Aksi Curanmor, Dua Pemuda Diamankan

 Terlibat Aksi Curamor,  Dua Pemuda Diamankan  Sarilamak- Personil Polres 50 Kota berhasil mengamankan satu orang pemuda terduga pelaku curanmor pada Sabtu dini hari, 13 November 2021.   Dalam penangkapan, pelaku berinisial AP (14) ditangkap dalam keadaan mengendarai sepeda motor curian tersebut. Setelah dilaksanakan penyelidikan personil menangkap satu orang pelaku lainnya pada Sabtu, 13 November 2021 di Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.   ” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap seorang oknum pelajar yang diduga melakukan pencurian sepeda motor disebuah bengkel di Jorong Pulutan Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau," ujar Kapolres 50 Kota AKBP. Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP. Mulyadi didampingi Kanit 1, AIPDA. Bainur, Sabtu 13 November 2021.  Dalam keterangannya AKP. Mulyadi juga menambahkan, dari pengakuan tersangka AP, ia melakukan aksi pencurian sepeda motor korban yang tengah dimodifikasi disebuah bengkel itu bersama seorang rekannya yang diduga oknum Mahasiswa.  Pelaku menjalankan aksi pencurian motor di Jorong Pulutan Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau. Dalam aksinya pelaku sempat melarikan barang bukti berupa motor rakitan. Adapun motif dari pelaku, AP menyatakan motor yang dicuri tersebut hendak dipakai sehari-hari.   Saat ini kedua pelaku tengah diamankan di Makopolres 50 Kota dan dalam tahap penyelidikan oleh personil Satreskrim Polres 50 Kota.
Terlibat Aksi Curamor, Dua Pemuda Diamankan
Sarilamak- Personil Polres 50 Kota berhasil mengamankan satu orang pemuda terduga pelaku curanmor pada Sabtu dini hari, 13 November 2021.
Dalam penangkapan, pelaku berinisial AP (14) ditangkap dalam keadaan mengendarai sepeda motor curian tersebut. Setelah dilaksanakan penyelidikan personil menangkap satu orang pelaku lainnya pada Sabtu, 13 November 2021 di Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap seorang oknum pelajar yang diduga melakukan pencurian sepeda motor disebuah bengkel di Jorong Pulutan Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau,” ujar Kapolres 50 Kota AKBP. Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP. Mulyadi didampingi Kanit 1, AIPDA. Bainur, Sabtu 13 November 2021.
Dalam keterangannya AKP. Mulyadi juga menambahkan, dari pengakuan tersangka AP, ia melakukan aksi pencurian sepeda motor korban yang tengah dimodifikasi disebuah bengkel itu bersama seorang rekannya yang diduga oknum Mahasiswa.
Pelaku menjalankan aksi pencurian motor di Jorong Pulutan Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau. Dalam aksinya pelaku sempat melarikan barang bukti berupa motor rakitan. Adapun motif dari pelaku, AP menyatakan motor yang dicuri tersebut hendak dipakai sehari-hari.
Saat ini kedua pelaku tengah diamankan di Makopolres 50 Kota dan dalam tahap penyelidikan oleh personil Satreskrim Polres 50 Kota.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.