Press "Enter" to skip to content

Polres 50 Kota Lakukan Pengamanan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Polres 50 Kota Lakukan Pengamanan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Polres 50 Kota Lakukan Pengamanan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

50 Kota – Pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahap pengajuan bakal calon Anggota DPRD.

Pengajuan bakal calon Anggota Dewan tersebut hari ini Sabtu (13/5) di ajukan sebanyak 8 partai politik.

Dalam kegiatan pengajuan bakal calon Anggota Dewan tersebut Polres 50 Kota lakukan pengamanan di kantor KPU (Kantor Pemilihan Umum) Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam pengamanan tersebut lebih kurang 30 personel di turunkan oleh Kapolres 50 Kota untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.

Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf Membenarkan kegiatan tersebut “kegiatan pengamanan ini kami laksanakan agar pada saat pengajuan bakal calon Anggota Dewan tersebut dapat terselenggara dengan aman dan lancar”, Ujar Kapolres itu.

Kapolres itu juga menambahkan “kami juga telah merencanakan pengamanan setiap tahap pemilihan umum yang akan dilaksanakan agar Pilkada serentak tahun 2024 nanti berjalan dengan aman, damai, dan lancar”, Ungkapnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.