Press "Enter" to skip to content

Satreskrim Polres 50 Kota Berhasil Ringkus Pelaku Percobaan Cabul

Satreskrim Polres 50 Kota Berhasil Ringkus Pelaku Percobaan Cabul

Satreskrim Polres 50 Kota Berhasil Ringkus Pelaku Percobaan Cabul

50 Kota-Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres 50 Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP HENDRA,S.H.MH. berhasil mengamankan pelaku perbuatan percobaan Cabul pada hari Kamis (15/02/2024)

Pelaku percobaan Cabul yang terjadi di Jorong Lokuang Kenagarian Simpang Sugiran Kecamatan Guguak, yang berada wilayah hukum Polres 50 Kota Polda Sumatera Barat berinisial H(26) warga Jorong Lokuang berhasil diamankan di daerah Jorong Lokuang Kenagarian Simpang Sugiran Kecamatan Guguak.

Kejadian berawal dari Pada saat Korban inisial (Z) sedang tidur dirumahnya yang berada di Jorong Lokuang Kenagarian Simpang Sugiran Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota. lalu Tersangka Inisial (H) melihat pintu rumah korban tidak terkunci dan masuk kedalam rumahnya kemudian Tersangka melihat korban sedang tertidur di dalam kamarya. Melihat Korban sedang tertidur Tersangka berniat untuk menyetubuhinya lalu Tersangka membuka resleting celana Korban hingga terbuka lalu Korban terbangun dan melawan serta berteriak minta tolong.

Setelah Korban meminta tolong Tersangka langsung diamankan oleh warga jorong lokuang dan langsung di proses lebih lanjut di polres 50 kota.

Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 290 Kuh. Pidana Jo Pasal 53 Kuh.Pidana tentang “Percobaan Perbuatan Cabul”.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.